Lintas3.com – Lintas3.com — Komisi Informasi Maluku Utara mendorong Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan saat Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin bersama rombongan melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Selasa (6/10/2026).
Rombongan Komisi Informasi diterima Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut membahas penyediaan informasi publik pemerintah daerah agar dapat diakses masyarakat secara terarah, terukur, dan transparan.
Ahmad Laiman menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengatakan informasi yang dapat diketahui masyarakat perlu disampaikan secara baik agar publik dapat memahami berbagai program dan kinerja pemerintah daerah.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat dapat melihat kinerja pemerintah, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya,” kata Ahmad.
Ahmad berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama pemerintah daerah dengan Komisi Informasi Maluku Utara.
Menurutnya, prinsip keterbukaan informasi perlu diterapkan dalam tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menilai keterbukaan informasi tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi dapat membantu pemerintah membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik. Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga dalam setiap perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Menurut Isra, keterbukaan informasi tidak sebatas memenuhi kewajiban pelayanan publik.
Lebih dari itu, keterbukaan informasi dapat menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk memperkuat pelaksanaannya di Kota Tidore Kepulauan, Isra menyebut pemerintah daerah perlu mengoptimalkan website resmi serta pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Langkah tersebut diperlukan untuk mengelompokkan atau melakukan klasterisasi jenis informasi publik yang dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan.
Komisi Informasi Maluku Utara juga menyampaikan rencana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 2027.
Kegiatan tersebut akan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Maluku Utara.
Isra meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terhadap pelaksanaan agenda tersebut.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Kota Tidore, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhadap kegiatan yang akan dilakukan pada 2027 nanti,” kata Isra.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Syofyan Saraha, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kota Tidore Muhammad Syarif, serta jajaran Komisi Informasi Maluku Utara.











![Aksi Walk Out Puluhan ASN Pemprov tuntut TPP (foto. Ist.])](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/3-3-300x178.jpg)