Lintas3.com – Lintas3.com — Empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut mengagendakan Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda APBD Perubahan 2026 sebelum dilanjutkan ke tahapan penetapan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Nurul Asnawia, menyampaikan sikap empat fraksi dalam rapat paripurna.
Persetujuan itu menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda APBD Perubahan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan diikuti 25 anggota DPRD.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo bersama unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, dan insan pers turut hadir.
Pelaksanaan Anggaran Jadi Perhatian
Usai penyampaian sikap DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan pidato terkait pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Ia mengingatkan perangkat daerah agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi memahami tujuan dari setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pelaksanaan APBD harus tetap mengikuti prosedur dan tahapan yang berlaku.
Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum sekaligus memastikan manfaat program dapat dirasakan masyarakat.
Cakupan pembangunan tersebut, kata Muhammad Sinen, harus menjangkau masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare, hingga Marekofo.
Peningkatan Pendapatan Daerah
Persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan.
Muhammad Sinen meminta perangkat daerah terkait meningkatkan kinerja penagihan pajak dan retribusi.
Ia menilai masih terdapat ruang untuk memperbaiki tata kelola penagihan dan pengawasan pendapatan daerah.
Perbaikan sarana dan prasarana pendukung juga dinilai diperlukan untuk membantu pencapaian target PAD.
Menurutnya, langkah tersebut semakin penting karena daerah menghadapi kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah.
Tantangan Ekonomi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Sinen turut menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang menghadapi sejumlah tekanan.
Kemarau berkepanjangan dan cuaca buruk disebut mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Kebakaran yang berdampak pada perkebunan warga juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Karena itu, ia mengajak DPRD, Forkopimda, pemangku kepentingan, dan insan pers bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Rangkaian rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara.
Ketua DPRD Ade Kama selanjutnya menyerahkan naskah persetujuan DPRD kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.







