Lintas3.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat pada Hari Jumat.
Ketentuan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan Perwali tersebut, aktivitas perkantoran dan kegiatan masyarakat dihentikan sementara setiap hari Jumat mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIT. Waktu tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri.
“Mohon dukungan dan kerja sama dari Forkopimda tentang pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat pada hari Jumat di Kota Tidore Kepulauan dari jam 10.00 WIT sampai 14.00 WIT untuk melakukan sosialisasi terkait hal tersebut,” ujar Muhammad Sinen.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat disosialisasikan secara luas di masing-masing instansi maupun wilayah kerja, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
“Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar apa yang kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Muhammad Sinen menambahkan, penerapan kebijakan tersebut membutuhkan pemahaman dan kerja sama seluruh pihak agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai tanpa mengganggu pelayanan maupun aktivitas yang bersifat penting.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).








![Walikota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim memberikan arahan kepada Tim Liaison Officer (LO) dan Tim Protokol di di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Jumat (8/12/2023) [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/12/2-3-300x178.jpg)
![PT. Garuda Indonesia Cabang Ternate ikut berpartisipasi dan memberikan support Corporate Social Responsibility (CSR) pada bakti sosial untuk lingkungan, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hajri Nusantara [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/12/4-2-300x178.jpg)
![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan raih penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASAN [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/12/1-4-300x178.jpg)
