Lintas3.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai memperkuat penanganan persoalan sampah dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan dan desa.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat penanganan sampah yang dipimpin Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan penanganan terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan dan desa.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi serta kesamaan persepsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Ia juga menilai regulasi terkait pengelolaan sampah yang telah dimiliki pemerintah daerah belum tersosialisasi secara maksimal kepada masyarakat.
“Pengelolaan sampah yang dilakukan sesuai dengan Perda belum tersosialisasi dengan baik. Pemda sudah jauh melangkah dalam hal melakukan regulasi, baik Perda maupun instruksi,” ujar Ahmad Laiman.
Ia menyoroti masih adanya anggapan bahwa persoalan sampah sepenuhnya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara masyarakat cukup membuang sampah dan menunggu petugas mengangkutnya.
“Selama ini kita menganggap sampah tugasnya DLH, jadi sampahnya tinggal ditaruh dan dibuang di mana saja, nanti petugas DLH yang mengangkut dan membersihkan. Nyatanya tidak seperti itu, asas yang ada pada Perda,” katanya.
Ahmad Laiman menegaskan, penanganan sampah tidak cukup hanya dengan pola angkut dan buang. Pengelolaan perlu diperkuat melalui upaya pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan terutama di lingkungan rumah tangga, kelurahan dan desa, sekolah, pasar, serta kawasan publik.
Selain itu, ia meminta dilakukan optimalisasi armada persampahan yang tersedia serta penanganan terhadap titik-titik penumpukan sampah yang menjadi lokasi prioritas.
Ahmad Laiman berharap setiap perangkat daerah dan unsur terkait dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, persoalan sampah tidak hanya menjadi beban DLH, tetapi menjadi gerakan bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sofyan Saraha, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala Dinas Perhubungan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian Pemerintahan, para camat di daratan Tidore, serta lurah se-Kecamatan Tidore.







![[Foto. parstoday]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Foto.-parstoday-300x178.jpg)
![Penyambutan Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakub Husain di pemubnukaan kegiatan pekan Syawal HPPT Talaga [Foto. Ist]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/1-5-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen serta jajarannya [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/1-4-300x178.jpg)

![NURHAYATI Arifin dan Sekretaris DPC PKB Tikep, Amirudin Abdul Kadir saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Bacaleg PKB Tidore Kepulauan di Kantor DPC PKB Tikep. [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/111-300x178.jpg)