Lintas3.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan menyampaikan aspirasi terkait pembayaran penghasilan perangkat desa kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026).
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengatakan audiensi tersebut menjadi ruang bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, kedatangan PPDI bukan untuk melakukan perlawanan, melainkan memastikan hak-hak perangkat desa dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya ingin memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan dengan baik,” ujar Ilham.
Menurutnya, keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II berdampak terhadap pembayaran penghasilan perangkat desa hingga saat ini.
Karena itu, PPDI berharap Pemerintah Daerah dapat segera mempertimbangkan dan mempercepat proses pencairan ADD Triwulan II.
“Perangkat desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ilham juga berharap pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan secara rutin setiap bulan berjalan sehingga tidak terjadi keterlambatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman memastikan Pemerintah Daerah tidak akan mengabaikan hak-hak perangkat desa.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini memang menghadapi tekanan akibat adanya pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak masyarakat maupun aparatur pemerintahan di tingkat desa.
“Keuangan daerah memang sedang tidak baik, tetapi hak-hak perangkat desa harus tetap dibayarkan,” tegas Ahmad.
Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempercepat proses pencairan ADD Triwulan II.
“Saya akan terus berkoordinasi agar pencairan ADD Triwulan II dapat segera dilakukan,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap berkomitmen memenuhi hak-hak aparatur pemerintahan, termasuk ASN, PPPK, dan perangkat desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
Audiensi tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan Ridwan Hadji, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan BPKAD.







![Anggota KDEKS Maluku Utara yang dikuhkuhkan yang dihadiri langsung Wapres RI, Ma'ruf Amin [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/11-1-300x178.jpg)

![Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat akan bertolak ke Maluku Utara dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (10/5/2023). [Foto. Setwapres]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-4-300x178.jpg)
![Sarasehan Jalur Rempah dan Ekonomi Regional Maluku Utara [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/3-1-300x178.jpg)
![Warga Sigela Palang Jalan [foto.yk]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-3-300x178.jpg)