Lintas3.com – Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperoleh pinjaman Rp1 triliun dari Bank DKI untuk membiayai pembangunan infrastruktur memasuki babak penentuan. Meski telah tiga kali dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD Maluku Utara masih belum memberikan persetujuan karena mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Pembahasan usulan pinjaman tersebut diawali melalui pertemuan informal di Jakarta, kemudian dilanjutkan dalam rapat resmi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara di Sofifi pada Senin (13/7/2026). Pembahasan kembali berlanjut di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara di Ternate pada Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray bersama pimpinan dan anggota Banggar, serta dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Utara.
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray usai rapat di Ternate, Selasa (14/7/2026), mengatakan Banggar bersama tim ahli masih melakukan evaluasi terhadap proposal pinjaman yang diajukan pemerintah daerah sehingga belum dapat mengambil keputusan.
“Kami masih melakukan evaluasi atas seluruh penjelasan yang telah disampaikan TAPD. Besok malam pembahasan dilanjutkan untuk memutuskan apakah langkah pemerintah ini dapat disetujui atau tidak,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, DPRD memahami kebutuhan pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan pembangunan. Namun, keputusan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang hingga kini masih dibebani utang sekitar Rp1,3 triliun.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin penambahan pinjaman baru justru memperberat kondisi fiskal daerah, sementara kewajiban kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil masih belum sepenuhnya diselesaikan.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan Maluku Utara. Tetapi jangan sampai utang bawaan kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil belum selesai, sekarang kita menambah utang baru lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir dalam rapat pembahasan bersama Banggar DPRD di Ternate, Selasa (14/7/2026), menjelaskan bahwa pinjaman Rp1 triliun tersebut direncanakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Maluku Utara.
Menurut Samsuddin, sekitar Rp700 miliar akan dialokasikan untuk peningkatan jalan provinsi menjadi lapen, sedangkan lebih dari Rp200 miliar digunakan untuk pembangunan jembatan.
Ia menjelaskan peningkatan kualitas jalan menjadi lapen merupakan syarat agar ruas jalan provinsi dapat diusulkan menjadi jalan nasional pada akhir 2027.
“Pemerintah pusat hanya menerima penyerahan ruas jalan yang sudah dalam kondisi lapen, bukan lagi sirtu. Karena itu kami mengejar peningkatan jalan sebelum penetapan ruas jalan nasional baru,” kata Samsuddin.
Selain membuka peluang perubahan status menjadi jalan nasional, ruas jalan yang telah berlapis lapen juga memenuhi persyaratan untuk memperoleh dukungan pendanaan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Dengan skema tersebut, jalan provinsi dapat ditingkatkan secara bertahap hingga berlapis hotmix.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pinjaman tersebut menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan APBD. Namun, keputusan akhir terkait persetujuan pinjaman Rp1 triliun masih menunggu hasil pembahasan lanjutan Banggar DPRD Maluku Utara.








