Lintas3.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kunjungan Tim PT Surveyor Indonesia dalam rangka verifikasi dan validasi lapangan terhadap penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Kunjungan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Syofyan Saraha, didampingi Kepala DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan, Aminah Abdul Karim, di ruang rapat DPMPTSP Kota Tidore Kepulauan, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Syofyan Saraha menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan terintegrasi melalui sistem pelayanan satu pintu.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan perizinan usaha dan layanan administrasi lainnya.
“Kami berkomitmen agar masyarakat Kota Tidore Kepulauan memperoleh pelayanan terbaik di berbagai sektor. Melalui pelayanan satu pintu, kami ingin memastikan seluruh proses perizinan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Syofyan.
Ia juga berharap proses verifikasi dan validasi dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelayanan yang ada.
Menurutnya, apabila masih ditemukan kekurangan dalam dokumen maupun pelaksanaan layanan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera melakukan perbaikan melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik.
“Kami berharap apabila dalam proses verifikasi ditemukan hal-hal yang masih perlu dibenahi, baik di DPMPTSP maupun OPD terkait, dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas pelayanan publik terus meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Tim PT Surveyor Indonesia, M. Sakti Garwan, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen yang telah diunggah DPMPTSP dengan kondisi di lapangan sebagai bagian dari proses penilaian kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026.
“Kehadiran kami di Kota Tidore Kepulauan untuk memverifikasi dokumen yang telah diunggah dalam sistem. Apabila masih terdapat kekurangan, dokumen tersebut perlu segera dilengkapi agar sesuai dengan ketentuan penilaian,” jelas Sakti.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia guna memastikan pelaksanaan PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan pelaksanaan PTSP dan PPB telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemantauan, kinerja pelayanan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus menunjukkan tren positif dari tahun 2021 hingga 2026,” pungkasnya.










![Komoditas Lada dan kelapa [Pict. mediaperkebunan.id]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Komoditas-Lada-dan-kelapa-Pict.-mediaperkebunan.id_-300x178.jpg)
