Lintas3.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengikuti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada Senin siang (8/6/2026) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Agenda rapat tersebut membahas berbagai permasalahan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi mengenai besaran belanja pegawai di pemerintah daerah yang melebihi 30 persen dari APBD.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menegaskan sikap Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya Pasal 146 ayat (1).
“Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD Pasal 146 ayat (1), Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Hal ini agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, yakni UU HKPD,” ujar Ismail.
Ia juga berharap ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD dapat diatur secara lebih tegas melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami berharap ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dapat diatur melalui UU APBN sehingga menjadi dasar hukum yang kuat bagi daerah dalam penyusunan APBD Tahun 2027,” tambahnya.
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI tersebut digelar untuk mencari solusi atas berbagai kendala pemerintah daerah dalam memenuhi amanat UU HKPD, khususnya terkait batas belanja pegawai 30 persen yang dinilai masih sulit dipenuhi oleh sebagian besar daerah.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti nasib tenaga PPPK dan honorer di tengah penyesuaian struktur belanja APBD.







![Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Drs Yakub Husain, membuka Smart Bangsaku, Bersatu Indonesiaku di Aula Diknas Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/3/2024). [Foto. Ist]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/2-8-300x178.jpg)
![Penandatanganan komitmen bersama Integrasi Layanan Primer (ILP) oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim. [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/1-12-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, MH menerima kunjungan kerja Panitia pelaksana Pertemuan Forum Pimpinan Pascasarjana (FORPIMPAS) Tahun 2024 Universitas Khairun Ternate, di Ruang Kerja Walikota [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/2-7-300x178.jpg)

![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Kesra Setda Kota Tidore menyelenggarakan Technical Meeting pelaksanaan Lomba Pekan Ramadhan 2024. [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/2-6-300x178.jpg)