Lintas3.com – Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Ipaenin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras, narkotika, serta obat-obatan terlarang hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2026 oleh Polresta Tidore.
Pemusnahan barang bukti tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias, Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin, serta Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolresta Tidore, Senin (8/6/2026).
Kapolresta Tidore Kombes Pol Ampi Mesias dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama tahun 2026, serta hasil penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun 2025.
“Selain itu, terdapat pula barang temuan berupa sediaan farmasi yang diduga akan diperjualbelikan untuk disalahgunakan, yaitu obat-obatan terlarang,” ungkap Kapolresta.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Tidore dalam memberantas peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan yang disalahgunakan.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran miras, narkotika, maupun obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Sementara itu, usai kegiatan pemusnahan, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Tidore beserta jajaran atas kerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang terlarang di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol nyata komitmen bersama dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi dan mengganggu ketertiban umum.
“Minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang berdampak pada kesehatan, memicu kriminalitas, serta merusak tatanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat koordinasi, serta mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” tambahnya.
Untuk diketahui, barang bukti minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari 2.116 kantong plastik cap tikus, 50 botol minuman CIU, 1 botol aqua berisi cap tikus, 96 botol bir hitam, dan 6 galon cap tikus.
Sementara itu, barang bukti narkotika berupa 0,25 gram dan 0,38 gram ganja, serta obat-obatan terlarang terdiri dari 270 tablet obat vetasen, 664 sachet obat komix, dan 200 butir obat neomethor.








![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha audiens Dengan Poltekbang Jayapura [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Asisten-Sekda-Bidang-Pemerintahan-dan-Kesra-Syofyan-Saraha-audiens-Dengan-Poltekbang-Jayapura-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Foto Bersama di serah terima jabatan Plt. Direktur Rumah Sakit [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Foto-Bersama-di-serah-terima-jabatan-Plt.-Direktur-Rumah-Sakit-Foto.-Ist-300x178.jpg)

