Lintas3.com – DPRD Kota Tidore Kepulauan menilai Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah penting untuk mendorong peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Penilaian tersebut mengemuka dalam rapat paripurna ke-IV masa persidangan III Tahun 2025–2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (12/5/2026), saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Aisya Ismail, didampingi Ketua DPRD Ade Kama, serta dihadiri 24 dari 25 anggota DPRD.
Sejumlah fraksi DPRD dalam pandangan umumnya menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan penting agar implementasi inovasi daerah benar-benar berdampak pada masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nurul Asnawiah menegaskan bahwa inovasi daerah tidak boleh berhenti pada capaian administratif semata, melainkan harus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, murah, dan adil.
Ia juga menekankan pentingnya sistem informasi inovasi daerah yang terbuka dan mudah diakses publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui manfaat inovasi sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Kasman Ulidam menyebut inovasi daerah sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Menurutnya, inovasi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mempercepat layanan, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Semangat inovasi tidak boleh berhenti hanya pada slogan atau seremonial semata,” tegasnya.
Fraksi DKI melalui juru bicara Idrus Salim juga menyatakan dukungan terhadap Ranperda tersebut, dengan menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya kami mendukung Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme di DPRD,” ujarnya.
Adapun Fraksi ADEM melalui juru bicara Alifandi Riski Cahya menyoroti pentingnya integrasi inovasi dengan digitalisasi pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan agar inovasi yang diterapkan pemerintah daerah tetap memperhatikan kondisi geografis dan sosial budaya Kota Tidore Kepulauan sebagai daerah kepulauan.
“Inovasi harus kontekstual, adaptif, dan berpihak pada masyarakat pesisir, pulau kecil, dan wilayah terpencil,” katanya.
Dari seluruh pandangan fraksi, DPRD Kota Tidore Kepulauan pada prinsipnya menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Selanjutnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dijadwalkan memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rabu (13/5/2026).








