Lintas3.com – DPRD Kota Tidore Kepulauan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah melalui Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2026).
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan jawaban atas 20 poin pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan materi Ranperda.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Muhammad Yamin, serta dihadiri 24 anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, pejabat administrator, dan insan pers.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan berbagai masukan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
“Berbagai pandangan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menjelaskan, 20 poin pandangan fraksi terdiri atas lima poin dari Fraksi PDI Perjuangan, lima poin Fraksi Kebangkitan Bangsa, lima poin Fraksi Demokrat Karya Indonesia, dan lima poin Fraksi Gabungan PAN-NasDem.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut mengerucut pada tujuh isu strategis, yakni inovasi harus memberikan dampak nyata, terintegrasi dengan digitalisasi dan dokumen perencanaan, didukung penganggaran yang transparan, berbasis karakteristik lokal, penyempurnaan redaksional dan norma Ranperda, penguatan partisipasi masyarakat dan kolaborasi, serta pengawasan dan evaluasi inovasi.
Muhammad Sinen menegaskan, inovasi daerah tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi harus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital serta selaras dengan RPJMD, RKPD, dan dokumen perencanaan lainnya agar implementasinya berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah memastikan dukungan anggaran terhadap inovasi akan dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel sesuai prioritas pembangunan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Muhammad Sinen, pemerintah daerah juga menerima seluruh masukan DPRD terkait penyempurnaan redaksional maupun norma dalam Ranperda tersebut.
“Fungsi DPRD adalah membahas dan menyempurnakan setiap Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah. Kami berharap penyempurnaan substansi terus dilakukan agar tidak menimbulkan multitafsir dan dapat diimplementasikan secara efektif,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan inovasi daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
“DPRD sebagai lembaga politik yang mewakili masyarakat harus terus mendengar aspirasi agar Ranperda ini benar-benar sejalan dengan harapan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Muhammad Yamin, menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan.
“Peraturan daerah merupakan instrumen transformasi sosial dan demokrasi untuk menjawab dinamika perubahan di era otonomi daerah dan globalisasi. Karena itu, setiap perda harus disusun sesuai mekanisme agar tidak cacat secara formil,” tegas Ridwan.
Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah akan terus dilanjutkan DPRD bersama pemerintah daerah hingga menghasilkan regulasi yang mampu mendorong inovasi pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.







![Sarasehan Jalur Rempah dan Ekonomi Regional Maluku Utara [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/3-1-300x178.jpg)
![Warga Sigela Palang Jalan [foto.yk]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-3-300x178.jpg)

![[Sumber: paradigmaindonesia.com]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-2-300x178.jpg)
![Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin dan rombongan saat bertolak ke Timur Tengah [Foto. www.wapresri.go.id]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/111-300x178.jpg)