Lintas3.com – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Ranperda Inovasi Daerah 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri juga Wakil Wali Kota Tidore, unsur legislatif dan Forkopimda.
Rapat paripurna ke-III Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 DPRD Kota Tidore Kepulauan tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (11/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa inovasi daerah kini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas, pemerintah daerah dituntut mampu beradaptasi melalui berbagai terobosan dan inovasi. Inovasi daerah bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang cepat, murah, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari keterbatasan ruang fiskal, kondisi ekonomi yang tidak menentu, hingga tingginya ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik.
“Dalam situasi seperti ini, kita harus berani berubah, berani berinovasi, dan berani mengambil langkah strategis,” tegasnya.
Menurutnya, capaian Kota Tidore Kepulauan yang pada 2025 berhasil masuk lima besar kota terinovatif tingkat nasional di luar Pulau Jawa harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Namun inovasi harus membumi, berdampak nyata, dan solutif dalam menjawab persoalan sosial,” katanya.
Wali Kota menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ranperda ini bukan sekadar dokumen regulasi, tetapi arah masa depan daerah. Kita harus menentukan apakah berjalan biasa saja atau melompat lebih maju melalui inovasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perangkat daerah tidak lagi cukup bekerja secara rutinitas, melainkan harus berorientasi pada terobosan dan hasil yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Setiap kebijakan harus memberi nilai tambah, dan setiap anggaran harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Ranperda ini juga membuka ruang partisipasi luas bagi aparatur, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha dalam pengembangan inovasi daerah.
Wali Kota turut menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyempurnaan regulasi tersebut.
“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama dan disempurnakan sehingga menjadi regulasi yang kuat, implementatif, dan visioner,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah penting sebagai landasan hukum dalam mendorong perubahan pelayanan publik.
“Inovasi tidak lagi sekadar gagasan baru, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa inovasi menjadi solusi dalam menghadapi keterbatasan fiskal dan tingginya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Melalui inovasi, dapat tercipta sistem yang mampu memangkas birokrasi, menghemat biaya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.







![[Sumber: paradigmaindonesia.com]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-2-300x178.jpg)
![Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin dan rombongan saat bertolak ke Timur Tengah [Foto. www.wapresri.go.id]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/111-300x178.jpg)


