Lintas3.com – Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kota Tidore dalam rapat paripurna kembali memicu perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Sorotan itu mencuat saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah digelar di ruang sidang DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Dari total 25 anggota DPRD, hanya 21 anggota yang tercatat hadir. Sementara empat anggota lainnya tidak mengikuti rapat, dengan rincian dua orang izin dan dua lainnya tanpa keterangan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tidore, Hamga Basinu, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap anggota dewan yang berulang kali mangkir dari rapat paripurna.
Menurut Hamga, BK masih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyikapi pelanggaran disiplin anggota. Namun, jika ketidakhadiran terus berulang hingga melewati batas aturan, BK memastikan akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau baru satu dua kali, torang masih toleransi. Tapi kalau sudah berulang sampai melewati batas aturan, BK pasti tindak,” tegas Hamga kepada wartawan.
Ia menjelaskan, tata tertib DPRD telah mengatur secara jelas mengenai kewajiban kehadiran anggota dalam rapat paripurna. Bahkan, anggota yang tercatat berkali-kali absen dapat dipanggil secara resmi oleh BK untuk dimintai klarifikasi.
Hamga mengungkapkan, BK sebelumnya juga pernah memanggil salah satu anggota DPRD yang berulang kali tidak menghadiri sidang paripurna. Pemanggilan dilakukan melalui surat resmi yang ditembuskan kepada fraksi dan partai politik terkait.
“Sudah pernah dipanggil, diberikan teguran juga. Kalau masih mengulangi, tentu langkah BK berikutnya lebih tegas,” katanya.
Tak hanya teguran lisan, BK juga menyiapkan tahapan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi tindakan lebih berat sesuai aturan yang berlaku.
“Semua ada tahapannya. Tidak langsung berat, tapi kalau terus diulangi tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Hamga memastikan seluruh daftar kehadiran anggota DPRD terdokumentasi lengkap di sekretariat DPRD dan dapat diakses untuk kepentingan konfirmasi.
“Data hadir, izin maupun yang tidak hadir semuanya tercatat. Teman-teman wartawan juga bisa cek langsung di sekretariat,” jelasnya.
Meski demikian, ia menilai persoalan disiplin anggota dewan bukan hanya menjadi tanggung jawab BK semata. Ia meminta fraksi-fraksi serta pimpinan DPRD ikut berperan aktif membina anggotanya agar lebih disiplin menghadiri agenda resmi lembaga.
“BK hanya bergerak ketika aturan dilanggar. Tapi untuk membangun kesadaran dan dorongan kepada anggota agar aktif, itu tugas bersama, termasuk fraksi dan pimpinan DPRD,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan agenda resmi yang wajib dihadiri seluruh anggota DPRD, meskipun para anggota memiliki kegiatan komisi maupun agenda kedewanan lainnya di luar kantor.
“Kalau paripurna itu wajib. Karena itu forum resmi lembaga,” pungkasnya.







![Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim (kedua kanan) menerima Audience Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun Ternate bersama Panitia Simposium [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/Walikota-Tidore-Kepulauan-Capt.-Ali-Ibrahim-kedua-kanan-menerima-Audience-Dekan-Fakultas-Ekonomi-dan-Bisnis-Universitas-Khairun-Ternate-bersama-Panitia-Simposium-Foto.-Ist-300x178.jpg)



