Lintas3.com – Validitas data penerima bantuan menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Ground Check PBI Tahap II.
Terkait hal ini, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menekankan pentingnya pembaruan data hingga 100 persen dalam dalam mendukung program tersebut
Ini disampaikan Muhammad Sinen saat kegiatan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) sekaligus percepatan Ground Check (GC) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahap II di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Selasa (28/4/2026).
Sosialisasi tersebut diikuti para pimpinan OPD terkait, camat, lurah, kepala desa, pendamping PKH, serta operator desa dan kelurahan se-Kota Tidore Kepulauan.
Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan pentingnya pelaksanaan sensus ekonomi dan pembaruan data penerima bantuan, khususnya PBI BPJS Kesehatan, guna memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran program sosial.
“Sensus ekonomi ini sangat penting karena pemerintah bersama BPS akan memperoleh data yang terbarui, termasuk data peserta penerima bantuan PBI. Saya minta para camat terus mengoordinasikan lurah dan kepala desa agar segera melengkapi data yang belum 100 persen,” ujar Muhammad Sinen, saat memimpin kegiatan sosialisasi tersebut di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan BPS, terutama dalam proses verifikasi lapangan.
Menurutnya, validitas data menjadi kunci dalam menentukan kebijakan, termasuk terkait keberlanjutan bantuan iuran BPJS bagi masyarakat.
“Kita membutuhkan data yang valid. Karena itu, kolaborasi antara lurah dan kepala desa sangat penting untuk mempermudah petugas BPS dalam melakukan verifikasi di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menjelaskan bahwa Ground Check BPJS PBI bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat, mutakhir, dan tepat sasaran.
“Melalui kroscek lapangan ini, kami ingin memastikan bahwa bantuan iuran BPJS hanya diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, kami meminta seluruh camat, lurah, kepala desa, dan operator untuk segera mengupdate data hingga 100 persen valid,” jelas Oki.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi apabila pembaruan data tidak dilakukan, yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk kemungkinan penonaktifan status kepesertaan BPJS PBI.
Oki berharap seluruh kelurahan dan desa segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan mempercepat pembaruan data, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan program perlindungan sosial di Kota Tidore Kepulauan.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama semua pihak agar data segera diperbarui secara menyeluruh, sehingga dapat membantu kelancaran verifikasi di lapangan,” pungkasnya.










