Lingtas3.com – Penguatan sistem data dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Indonesia, termasuk dalam penanganan dampak gempa magnitudo 7,6 di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Tahap pemulihan disebut tidak hanya mencakup pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga pemulihan sosial, ekonomi, dan layanan dasar masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengembangkan dashboard Data Tunggal Bencana Sumatra (DTBS) untuk mengintegrasikan data dampak dan pemulihan bencana dari berbagai sektor guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
Pengumpulan data lapangan turut diperkuat melalui survei yang melibatkan mahasiswa Politeknik Statistika STIS agar data mencerminkan kondisi riil di wilayah terdampak.










![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/04/5-300x178.jpg)