Lintas3.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperkuat langkah penanganan pascabencana gempa bumi dengan mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Ternate, Minggu (5/4/2026).
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman hadir langsung dalam rapat yang digelar di Ruang VIP Pemda, Bandara Sultan Babullah tersebut, bersama sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak di Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI untuk mencermati dampak gempa bumi yang terjadi di kedua provinsi tersebut. Turut hadir Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB Agus Riyanto, Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat Kolonel Herry Setiono, serta Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe.
Usai mengikuti rakor, Ahmad Laiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendapat arahan teknis terkait langkah-langkah penanganan darurat, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan.
“Dalam rakor ini, kami diberikan arahan oleh BNPB dan instansi terkait mengenai langkah yang harus dilakukan, termasuk SOP yang harus ditaati oleh pemerintah daerah agar penanganan pascabencana dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi antar pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam memastikan penanganan pascabencana berjalan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe juga menekankan pentingnya kolaborasi dan gotong royong antar daerah dalam menghadapi situasi bencana.
“Pak Wagub menyarankan agar seluruh kabupaten/kota terus berkoordinasi dan bergotong royong, karena itu menjadi inti dari penanganan kemanusiaan dan sudah menjadi karakter masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Terkait kerugian material akibat gempa, Ahmad Laiman menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi dan asesmen secara menyeluruh untuk mendapatkan data yang akurat sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Ia juga menegaskan pentingnya penetapan status darurat bencana sebagai langkah awal dalam mempercepat penanganan.
“Penetapan status darurat kebencanaan menjadi dasar bagi semua pihak untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam penanganan pascabencana secara menyeluruh,” pungkasnya.







