Lintas3.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyediaan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/2/2026).
Rapat yang dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, itu membahas percepatan penyelesaian sejumlah laporan masyarakat, di antaranya terkait pelayanan penerbitan e-KUSUKA, Program Indonesia Pintar (PIP), administrasi kependudukan, hingga penanganan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman bukan semata sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terkait permintaan keterangan mengenai administrasi kependudukan, percepatan penurunan stunting, serta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, pemerintah daerah siap memberikan data dan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan ketertiban, akurasi data, serta mutu pelayanan. Setiap permasalahan yang muncul, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Terkait penanganan stunting, Pemkot Tidore telah melaksanakan langkah-langkah terintegrasi lintas sektor dan akan terus memperkuat evaluasi serta penyempurnaan program agar hasilnya semakin optimal.
“Dalam penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, kami berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran, berbasis data valid, serta berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Rudy berharap, melalui kegiatan tersebut, terbangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan Ombudsman, sehingga setiap masukan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan pelayanan publik.
Senada dengan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw, menyampaikan bahwa Ombudsman hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra yang bergandengan tangan dengan pemerintah untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Penyelenggara pelayanan juga bisa saja menjadi pihak yang dirugikan dalam sistem pelayanan. Jika di kemudian hari tidak mendapatkan respons dari suatu instansi, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke Ombudsman untuk dicarikan solusi,” jelasnya.
Alfajrin menambahkan, setelah proses pemeriksaan laporan selesai, Ombudsman akan mengeluarkan hasil pemeriksaan. Jika laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai komitmen dalam jangka waktu yang disepakati, maka akan dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti penyelesaian.
Ia berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar kasus-kasus pelaporan masyarakat dapat diminimalisir, sekaligus mendorong komunikasi aktif antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi diskusi antara pemerintah daerah dan Ombudsman, yang diikuti sejumlah pimpinan OPD terkait, Kepala Puskesmas Payahe, serta Kepala Kelurahan Payahe.







