Lintas3.com – Untuk menghindari tumpang tindih dan kontradiksi regulasi, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengajukan harmonisasi Ranperda Inovasi Daerah bersama Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Dr. Mia Kusuma Fitriana, menegaskan bahwa harmonisasi Ranperda merupakan tahapan penting guna memastikan regulasi daerah memiliki kepastian hukum serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Agenda harmonisasi ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi dan menganalisis Ranperda Inovasi yang diusulkan Pemkot Tidore. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih, kontradiksi, maupun duplikasi, baik secara formil maupun materiil,” ujarnya.
Mia juga menekankan pentingnya ketepatan kewenangan dalam pembentukan regulasi. Menurutnya, perlu dipastikan apakah substansi pengaturan harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah atau cukup melalui Peraturan Wali Kota.
“Kami ingin mencegah kesalahan kewenangan, apakah harus dengan ranperda atau cukup dengan ranperwal. Substansi pengaturan Perda dan Perwali tentu berbeda, jadi jangan sampai salah penempatan,” tandasnya.
Ia turut mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mengajukan harmonisasi Ranperda Inovasi tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan kewajiban konstitusionalnya.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkot Tidore yang telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya melalui proses harmonisasi ini,” tambah Mia.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara yang terus terjalin dengan baik.
Rudy menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Inovasi Daerah merupakan langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Proses harmonisasi ini sangat strategis. Kami berharap mendapatkan masukan, koreksi, dan penyempurnaan agar ranperda ini benar-benar berkualitas serta memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.







![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, menyampaikan Pidato pada Rapat Paripurna [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Walikota-Tidore-Kepulauan-Capt-H.-Ali-Ibrahim-menyampaikan-Pidato-pada-Rapat-Paripurna-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin rapat persiapan kegiatan hari besar nasional dan seminar enrique di Ruang Rapat Walikota, Rabu (26 April 2023) [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Sekretaris-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-Ismail-Dukomalamo-memimpin-rapat-persiapan-kegiatan-hari-besar-nasional-dan-seminar-enrique-di-Ruang-Rapat-Walikota-Rabu-26-April-2023-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Perpres No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN terbaru [Foto liputan6.com].](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/3-300x178.jpg)
![Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Dadang Kahmad , M.Si [Foto. Republika.co.id]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/22-2-300x178.jpg)
![[Foto. parstoday]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Foto.-parstoday-300x178.jpg)