Lintas3.com, Tidore – Sebanyak 819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tidore tetap berkomitmen mengangkat seluruh PPPK Paruh Waktu.
“Di daerah lain ada PPPK yang hanya menerima gaji Rp500 ribu, namun di Kota Tidore kami tetapkan Rp1,5 juta per bulan. Selain karena pertimbangan hati, banyak di antara PPPK Paruh Waktu ini yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menegaskan, meski pemerintah daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran, semangat untuk membangun Kota Tidore tidak akan surut. Untuk itu, Wali Kota mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjaga disiplin dan etos kerja.
“Bapak Ibu akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi kedepankan disiplin dan saling menghormati antar sesama. Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini harus lebih semangat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, dalam laporannya menjelaskan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 sebanyak 820 orang, terdiri dari 42 tenaga kesehatan, 151 tenaga guru, dan 627 tenaga teknis. Dari total tersebut, sebanyak 819 orang telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun dalam kontrak perjanjian kerja, dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja per triwulan atau per tahun sesuai capaian kinerja organisasi,” jelas Rusdy.
Ia menambahkan, meskipun berstatus pegawai dengan perjanjian kerja, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, setiap PPPK diwajibkan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab demi kemajuan daerah.







![Anggota KDEKS Maluku Utara yang dikuhkuhkan yang dihadiri langsung Wapres RI, Ma'ruf Amin [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/11-1-300x178.jpg)

![Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat akan bertolak ke Maluku Utara dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (10/5/2023). [Foto. Setwapres]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-4-300x178.jpg)
![Sarasehan Jalur Rempah dan Ekonomi Regional Maluku Utara [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/3-1-300x178.jpg)
![Warga Sigela Palang Jalan [foto.yk]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-3-300x178.jpg)