Lintas3.com, Tidiore – Dalam upaya melestarikan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik serta menjaga keberlangsungan bahasa daerah sebagai warisan budaya, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara kedua pihak.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad, dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara, Nurul Istiqamalah, beserta jajarannya, serta para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemda Kota Tidore. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore pada Selasa (4/11/2025).
Dalam arahannya, Asis Hadad menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore berkomitmen memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian bahasa, baik Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
“Pada prinsipnya, bahasa daerah adalah hal yang harus dipahami bersama oleh seluruh generasi muda agar tetap mencintai bahasa daerahnya. Saat ini kita melihat generasi milenial lebih fasih berbahasa asing atau bahasa gaul dibandingkan bahasa daerahnya sendiri. Padahal, bahasa daerah sangat penting untuk dilestarikan, termasuk penggunaannya di ruang publik,” ujar Asis.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat membuka ruang bagi generasi muda untuk lebih mencintai dan menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Ke depan, kami berharap bahasa daerah bisa menjadi bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah, baik tingkat SD maupun SMP di bawah naungan Pemda Kota Tidore, agar para siswa dapat memahami dan melestarikan bahasa daerah mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara, Nurul Istiqamalah, yang hadir mewakili Kepala Balai Bahasa, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Daerah Tidore ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Langkah ini diambil agar penggunaan Bahasa Indonesia semakin diutamakan di ruang publik maupun di lingkungan pendidikan. Kami berterima kasih kepada Pemda Kota Tidore atas respons positif dan dukungan terhadap kerja sama ini. Semoga upaya ini dapat memperkuat pelestarian Bahasa Indonesia dan bahasa daerah di wilayah Tidore,” kata Nurul.
Ia menambahkan, draf Nota Kesepahaman (MoU) saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan dilanjutkan dengan proses penandatanganan resmi dalam waktu dekat.







