Lintas3.com, Tidore – Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menandatangani perjanjian kerjasama pelayanan terpadu di wilayah Kota Tidore.
Kerja sama tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan bersama Pengadilan Agama Soasio, Kementerian Agama Kota Tidore serta Kejaksaan Negeri Tidore.bersama Pengadilan Agama Soasio, Kementerian Agama Kota Tidore, serta Kejaksaan Negeri Tidore.
Penandatangan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, usai Upacara Peringatan HUT RI ke-80 yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Minggu (17/8/2025).
Usai menyaksikan penandatangan, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, kerjasama lintas sektor ini diharapkan kedepan mampu memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore dengan baik.
Olehnya lanjut Muhammad Sinen, apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat segera diselesaikan.
“Saya harap dengan adanya penandatangan ini kedepan masyarakat bisa merasakan manfaat dari kerjasama kita hari ini, sehingga benar-benar dilaksanakan di Wilayah Kota Tidore, bukan hanya di Pulau Tidore namun di empat Kecamatan yang ada di daratan Oba juga menjadi prioritas kita dalam melayani,” kata Muhammad Sinen
Ia menegaskan bahwa jangan jadikan kerjasama ini hanya sebagai seremonial belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan, sehingga masyarakat di wilayah administratif Kota Tidore dapat merasakan manfaatnya.
“Semoga kegiatan kerjasama ini tidak hanya dijadikan sebagai seremonial semata namun harus di buktikan dengan kerja nyata di lapangan,” harap Muhammad Sinen











