Lintas3.com, Malut – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal memberikan sanksi tegas kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri atau memberikan keterangan palsu
Ini disampaikan BKD Malut melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan ASN dan Penataan Jabatan Fungsional, Alex Tovano Rada, Senin (6/1/2025).
Sanksi yang akan dikenakan pada peserta PPPK yang mengundurkan diri itu kata Alex, berupa denda dan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahun berikutnya.
“Peserta yang mengundurkan diri setelah mendapatkan persetujuan Nomor Induk (NI) PPPK akan dikenakan denda sebesar Rp20 juta yang wajib disetor ke kas daerah. Selain itu, mereka tidak diizinkan mengikuti seleksi PPPK di tahun berikutnya,” kata ujar Alex
Selain itu, ditegaskan Alex, peserta yang terbukti memberikan keterangan palsu pada tahap pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat, akan dibatalkan kelulusannya.
Untuk hal ini, lanjutnya, akan melakukan pengawasan ketat demi menjaga integritas proses seleksi dan pengangkatan PPPK.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya peserta yang benar-benar memenuhi syarat dan memiliki integritas tinggi yang dapat bergabung sebagai ASN PPPK di lingkungan Pemprov Malut, ” jelas Alex.







![Rakor secara virtual Pemkot Tdore Kepulauan dan para perwakilan bidang kepanitiaan lokal Hari Nusantara dan Kemenhub, di ruang rapat Walikota Tidore, Senin (30/10/2023). [Foto. Ist]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/10/2-8-300x178.jpg)
![Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri acara pengukuhan dan peresmian paguyuban Pasundan Siliwangi di Sofifi, Senin (30/10/2023) [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/10/1-10-300x178.jpg)

![Pembaca Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 Gabungan Organisasi Paguyuban Kota Tidore Kepulauan [Foto.Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/10/Pembaca-Teks-Keputusan-Kongres-Pemuda-Indonesia-Tahun-1928-Gabungan-Organisasi-Paguyuban-Kota-Tidore-Kepulauan-Foto.Ist_-300x178.jpg)
