Lintas3.com – Ternate, Maluku Utara- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara temukan uang tidak layak edar sebesar Rp 4,5 miliar di Maluku Utara.
Uang tersebut dihimpun pada saat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 25 April-1 Mei 2024 di wilayah terdepan, terluar, terpencil (3T) diantaranya Taliabu, Sanana, Obi, Bacan dan Batang Dua.
Kepala Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Sulaiman Sandiah mengatakan uang yang tidak layak edar ini akan dimusnahkan di kantor BI Maluku Utara.
“Uang yang tidak layak edar atau uang lusuh, robek atau terbakar ini akan dimusnahkan,” kata Sulaiman, Senin (03/6/2024).
Meski begitu, selain uang tidak layak edar, kata Sulaiman bahwa, pada saat ekspedisi tim juga menemukan kasus penolakan uang logam di 5 pulau yang disinggahi. Namun, tim mengambil langkah preventif dengan mengedukasi kembali masyarakat dan para pedagang di pulau-pulau itu.
“Masyarakat dan pedagang, kami edukasi agar dapat menggunakan uang logam dalam transaksi pembayaran sehari-hari, karena uang logam juga dapat disimpan sebagai tabungan,” pungkasnya.








![PPK Oba Utara Kota Tidore Kepulauan lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir tingkat kecamatan untuk Pemilu serentak 2024, Sabtu (3/6/2023). [Foto. Dok.PPK Oba Utara]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230603-WA0048-300x178.jpg)


![Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim membacakan teks Pancasila saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 20 Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/Walikota-Tidore-Kepulauan-Capt.-Ali-Ibrahim-membacakan-teks-Pancasila-saat-Upacara-Peringatan-Hari-Ulang-Tahun-Ke-20-Pemerintah-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-Foto.-Ist-300x178.jpg)