Lintas3.com – Permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemprov Maluku Utara (Malut) untuk membenahi tata kelola pemerintahan, disambut baik Sekda Malut, Samsuddin A. Kadir.
Pembenahan yang dimintakan KPK itu, mulai dari pelayanan kepada masyarakat hingga pelayanan perizinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Salah satunya mengintegrasikan sistem aset, kepegawaian, pendapatan dan lain sebagainya.
“Patut untuk kita laksanakan dengan cara mengevaluasi melalui MCP, salah satunya kita harus melaporkan bahwa kita sudah terintegrasi kita juga harus melaporkan agar terhindar dari kasus korupsi,” kata Samsuddin di halaman kantor gubernur, Selasa (30/4/2024).
Menurut Samsuddin, antara satu sistem dengan yang lain memiliki penyedia berbeda, makanya harus dihubungkan antara satu dengan yang lain.
“Sehingga kita harus membutuhkan teknisi untuk menghubungkan itu, jadi kita tetap akan berupaya ke situ,” pungkasnya.







![Pendampingan Tim Pakar Audit Kasus Stunting di rumah sasaran Kelurahan Jiko Cobo, Kecamatan Tidore Timur dan Kecamatan Tidore, Jumat 15 Nov 2024 [Foto Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/11/2-5-300x178.jpg)



![39 Pejuang Kemerdekaan dan Warakawuri di Kota Tidore Kepulauan Terima Dana Kehormatan [Foto Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/11/9-1-300x178.jpg)