oleh

Dua Anggota PAW DPRD Kota Tidore Kepulauan Dilantik

Lintas3.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (21/12/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad, dan diikuti oleh 22 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, MH, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, serta Insan Pers.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara masing-masing, Nomor 496/KPTS/MU/2023 dan Nomor 497/KPTS/MU/2023, pada tanggal 24 November 2023  tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

SK tersebut memutuskan peresmian pengangkatan  Abdul Rajak Bati, pengganti yang memenuhi syarat untuk menggantikan almarhum Mahmud Muhammad dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kemudian, Karim Hamid pengganti yang memenuhi syarat untuk menggantikan Riri Aisyah Do Taher dari partai Hanura, sebagai Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad, dalam pidatonya mengatakan, Penggantian Antar Waktu adalah pengisian jabatan legislatif yang diusulkan oleh partai politik, tanpa melalui mekanisme pemilihan umum.

“Khusus untuk saudara Abdul Rajak Bati dan Karim Hamid, secara yuridis kalian telah diakui menjadi anggota DPRD, sehingga  tugas dan wewenang yang diberikan oleh Negara, InsyaAllah senantiasa dapat dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”  uarap Abdurahman.

Sambungnya, karena tugas utama Anggota DPRD sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat, sebab kursi dewan yang diduduki oleh para Anggota DPRD, beralaskan suara dan kepercayaan rakyat, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim mengatakan, Atas Nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan  selamat atas pelaksanaan pengambilan sumpah/janji Karim Hamid dari partai Hanura dan  Abdul Rajak Bati dari Partai PKS sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan periode 2019-2024.,

“Selamat menjalankan amanah yang dipercayakan, semoga kita bisa bersinergi dan bekerjasama dengan semangat baru dalam menyelesaikan Program-program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan baik.”kata Ali

Walikota dua periode ini juga mengajak untuk untuk bekerja dan bersiap untuk menghadapi beberapa tugas besar yang sudah menunggu diantaranya PEMILU 2024.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga berharap agar jalinan silaturahim tetap terjaga.

“Ingatlah bahwa setiap perbedaan warna yang kita miliki dapat kita jadikan sebuah harmoni untuk membentuk kekuatan yang akan menunjukkan bahwa Kota Tidore Kepulauan adalah kota yang beradab dan maju.” harap Ali.

Tak lupa, Ali Ibrahim juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DRPD Kota Tidore Kepulauan sebelumnya yakni, Riri Aisyah Dano yang selama ini telah ikut bekerja bersama-sama mengisi pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.