Jazirah Indonesia – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bakal segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Maluku Utara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya memastikan, jika DBH ini sudah masuk ke rekening kas daerah maka seluruh tunggakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN dan gaji guru honorer daerah (Honda) akan secepatnya dibayarkan.
“Pihak Kemenkeu berjanji di atas tanggal 20 Desember 2023 akan mencairkan DBH sebesar Rp 150 miliar,” kata Ahmad Purbaya, Rabu (6/11/2023).
Selain tunggakan TPP ASN selama 3 bulan dan gaji guru Honda selama 8 bulan, dirinya juga berjanji akan membayar utang pihak ketiga.
“Saya yakin DBH ini akan segera ditransfer Kemenkeu karena setiap saat saya terus berkoodinasi dengan pihak Kemenkeu,” pungkasnya.







![Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakkan pengawasan proses verifikasi administrasi (Vermin) [Foto. NT]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/22-2-300x178.jpg)
![Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali melepaskan JCH Maluku Utara [Foto. kemenag.go.id]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/444-300x178.jpg)
![Sejumlah atlit dari beberapa daerah ikut bersaing pada Kejuaraan Menembak Walikota Cup di Tidore [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/1-8-300x178.jpg)

