Jazirah Indonesia – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bakal segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Maluku Utara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya memastikan, jika DBH ini sudah masuk ke rekening kas daerah maka seluruh tunggakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN dan gaji guru honorer daerah (Honda) akan secepatnya dibayarkan.
“Pihak Kemenkeu berjanji di atas tanggal 20 Desember 2023 akan mencairkan DBH sebesar Rp 150 miliar,” kata Ahmad Purbaya, Rabu (6/11/2023).
Selain tunggakan TPP ASN selama 3 bulan dan gaji guru Honda selama 8 bulan, dirinya juga berjanji akan membayar utang pihak ketiga.
“Saya yakin DBH ini akan segera ditransfer Kemenkeu karena setiap saat saya terus berkoodinasi dengan pihak Kemenkeu,” pungkasnya.







![Suasana Focus Group Diskusi Tata Kelola Benteng Taoela dan Benteng Torre di Aula Penginapan Bogenfil Kelurahan Soasio [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/09/33-300x178.jpg)

![Tabligh Akbar dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah oleh KKN Moderasi Beragama IAIN Ternate, di Mesjid Agung Nurul Yaqin Kelurahan Gurabati Rabu (27/9/2023) [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/09/11-300x178.jpg)

![Pemerintah Kota Tidore bersama DPRD menggelar Rapat Asistensi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Aula Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/09/2-5-300x178.jpg)