Jazirah Indonesia – Kementerian Dalam Negeri RI meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar merevisi kembali dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang diajukan beberapa waktu lalu untuk dievaluasi.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari defisit anggaran yang cukup besar di perubahan 2023, seperti dalam dokumen yang diajukan Pemprov itu.
“Kemendagri meminta agar Pemprov merevisi kembali angka defisit sebesar Rp 600 miliar di APBD Perubahan 2023,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Senin (16/10/2023).
Kendati begitu, dokumen APBD Perubahan 2023 hasil evaluasi yang diajukan ke Kemedagri itu belum diterima oleh Pemprov Malut.
“Tapi smpai saat ini hasil evaluasi belum dikembalikan,” akunya.
Lanjut Samsuddin, agar angka defisit Anggaran di APBD Perubahan 2023 mengecil, Pemprov akan memangkas setiap anggaran yang tidak urgen di masing-masing OPD.
“Supaya bisa mengurangi angka defisit itu,” jelasnya.
Samsuddin berharap dengan evaluasi yang dilakukan ini diharapkan dokumen APBD bisa diserahkan kembali sehingga semua kegiatan bisa jalan normal.








![PPK Oba Utara Kota Tidore Kepulauan lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir tingkat kecamatan untuk Pemilu serentak 2024, Sabtu (3/6/2023). [Foto. Dok.PPK Oba Utara]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230603-WA0048-300x178.jpg)


![Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim membacakan teks Pancasila saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 20 Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/05/Walikota-Tidore-Kepulauan-Capt.-Ali-Ibrahim-membacakan-teks-Pancasila-saat-Upacara-Peringatan-Hari-Ulang-Tahun-Ke-20-Pemerintah-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-Foto.-Ist-300x178.jpg)
Komentar