Jazirah Indonesia – Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) agar fokus menyelesaian utang atau kewajiban daerah lainnya disisa masa jabatan.
Hal ini dipandang penting dilakukan agar tidak meninggalkan beban bagi gubernur berikutnya.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta gubernur Ghani Kasuba sudah harus mengambil langkah-langkah konkrit dan tegas untuk menyelesaikan seluruh kewajiban daerah,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP, Darwis Gorontalo saat rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (27/9/2023).
Kata Darwis, sebagai partai pengusung pemerintah, PDIP Malut juga menyokong langkah Pemprov menyelesaikan utang dengan cara memangkas belanja perjalanan dinas, biaya makan minum, dan honorium di APBD Perubahan tahun 2023.
Selain utang, Fraksi PDIP juga memberikan catatan serius ke gubernur Abdul Ghani terkait penyelesaian utang di Rumah Sakit Chasan Boesoeri, hak-hak tenaga kesehatan berupa TPP baik perawat, bidan, dan dokter yang belum dibayar agar kiranya menjadi fokus perhatian untuk diselesaikan pada perubahan APBD tahun ini.
“Fraksi PDIP juga berpendapat bahwa untuk konsentrasi di Perubahan APBD ini, Pemprov harus selesaikan masalah sosial dan pelayanan dasar masyarakat, ditambah penurunan stunting, kemiskinan ekstrem, penganguran dan inflasi daerah. Ini yang harus menjadi catatan utama dalam arah kebijakan Perubahan APBD tahun ini,” ujar Darwis.
Tidak sampai disitu saja, Fraksi PDIP lanjutnya, menemukan adanya keluhan dari pemerintah kabupaten/kota soal fungsi koordinasi dan fasilitasi gubernur yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Pemerintah kabupaten/kota dibiarkan bekerja sendiri, tanpa ada perhatian dari bapak gubernur,” sebut Darwis.








Komentar