Jazirah Indonesia – Sisa utang belanja modal Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tersisa Rp 363 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyampaikan, sisa utang belanja modal tersebut sedianya akan dibayar pada APBD Perubahan tahun 2023.
“Kita dorong agar utang Pemprov di bayar menggunakan APBD Perubahan 2023,” kata Ahmad Purbaya, Senin (25/9/2023).
Ahmad memastikan, utang sebesar Rp 363 miliar ini akan tuntas sebelum tahun 2024, namun itu juga tergantung niat baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki utang belanja modal tersebut.
“Kalau mereka mengajukan permintaan maka BPKAD akan tetap bayar. Sebenarnya awal tahun lalu Pemprov memiliki anggaran yang cukup, tapi OPD tidak mengajukan permintaan, sekarang di akhir tahun kita sedikit kesulitan anggaran baru mereka mengajukan permintaan. Jadi kita bayar kegiatan yang menjadi prioritas saja,” tandas Ahmad.







![Penyambutan Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakub Husain di pemubnukaan kegiatan pekan Syawal HPPT Talaga [Foto. Ist]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/1-5-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim bersama Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen serta jajarannya [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/1-4-300x178.jpg)

![NURHAYATI Arifin dan Sekretaris DPC PKB Tikep, Amirudin Abdul Kadir saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Bacaleg PKB Tidore Kepulauan di Kantor DPC PKB Tikep. [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/111-300x178.jpg)

Komentar