Jazirah Indonesia – Dana hibah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Maluku Utara diusulkan naik Rp 5.000 per suara sah dari sebelumnya Rp 1.200.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan, dana hibah ini akan dianggarkan pada APBD induk tahun 2024.
“Jika sudah ada persetujuan dan tebusan SK oleh Kemendagri, maka kita usulkan anggaranya pada APBD-Induk 2024,” kata Samsuddin, Senin (11/9/2023).
Kendati demikian, Samsuddin tidak menjelaskan secara terperinci nilai total dana hibah untuk parpol yang rencananya diusulkan di APBD induk 2024.
“Jadi kita tunggu saja keputusan Kemendagri seperti apa, intinya kita telah setujui naik Rp 5.000 per suara sah,” tandas Samsuddin.







![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyerahkan penghargaan kepad OPD dan UPT Puskesmas dalam penilaian survey kepuasan Masyarakat dan survey Hasil Kepatuhan Standard Pelayanan Publik [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/02/1-3-300x178.jpg)

![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE Memberikan Arahan Pada Apel Gabungan Penegakan disiplin Di Halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan. {Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/02/1-1-300x178.jpg)


Komentar