Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali memberi peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) nomor: 015/PANSEL JPTP-MU/2023, terdapat 4 JPTP yang dilelang yaitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), dan Kepala Biro Organisasi.
Saat ini kekosongan pada jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.
Adapun 4 jabatan Plt saat ini yaitu, untuk Kepala Bappeda diisi oleh Sarmin Sulaiman, Plt Kepala Balitbangda diisi oleh Asrul Fajri Tameti, kemudian Plt Kepala Dinas Perkim yang diisi oleh Adnan Hasanuddin, dan Plt Kepala Biro Organisasi yang diisi oleh Irwanto Ali.
Pendaftaran dibuka mulai 8-14 Agustus 2023 pada hari dan jam kantor pukul 08.00 Wit- 15.00 Wit. Lamaran dan kelengkapan berkas dapat dibawa langsung ke Badan Kepegawaian Daerah.
Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay ketika di konfirmasi soal ini pada Selasa (8/8/2023), menyebutkan bahwa empat (4) jabatan yang dilelang ini menjadi prioritas Gubernur Abdul Gani Kasuba.
“Empat dinas itu menjadi prioritas Gubernur sehingga harus segera di lelang,” singkat Miftah.







![Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan Ridwan Hadji SH Menyampaikan presentasi Rancangan Aksi Perubahan PKA Kota Tidore Tahun 2024 [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/05/3-4-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim saat menjadi Inspektur Pada Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 di Halaman Kantor Walikota Tidore, Senin (2052026). [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/05/1-4-300x178.jpg)
![BPK RI Perwakilan Maluku Utara melakukan exit meeting dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/05/4-2-300x178.jpg)

Komentar