Jazirah Indonesia – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan melakukan uji publik penyusunan Dokumen Resiko Bencana dalam lima tahun kedepan yakni 2023-2028.
Uji Publik Penyusunan Dokumen Resiko Bencana dalam lima tahun kedepan ini dilakukan pada Rabu 26 Juli di Aula SMK 1 Tikep dan dilanjutkan penyusunan draft Dokumen Resiko Bencana di Gedung Pertemuan BPBD Tikep pada Kamis 27 Juli 2023 kemarin.
Kalak BPBD Tikep Muhammad Abubakar saat diwawancarai media ini mengatakan, BPBD Tikep pada tahun 2023 ini menyusun dokumen kajian resiko bencana karena KRB sebelumnya sudah berakhir pada tahun 2022 kemarin.
“Dua minggu sebelum dilakukan uji publik, KRB tim dari BPBD Tikep sudah turun melakukan pendataan terkait kebencanaan,” kata Muhammad, Kamis (27/7/2023).
Tujuan dari dilakukan uji publik KRB ini lanjut Muhammad, agar ada masukan dan sama-sama memboboti KRB tersebut.
“Alhamdulilah masukan tersebut sudah menjadi kesempurnaan kami dan pagi tadi kami sudah menyusun draft SK Walikota untuk diajukan ke bagian hukum untuk ditelaah dan kemudian dijadikan peraturan Walikota,” pungkasnya.








![Rakor secara virtual Pemkot Tdore Kepulauan dan para perwakilan bidang kepanitiaan lokal Hari Nusantara dan Kemenhub, di ruang rapat Walikota Tidore, Senin (30/10/2023). [Foto. Ist]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/10/2-8-300x178.jpg)
![Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri acara pengukuhan dan peresmian paguyuban Pasundan Siliwangi di Sofifi, Senin (30/10/2023) [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/10/1-10-300x178.jpg)

![Pembaca Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 Gabungan Organisasi Paguyuban Kota Tidore Kepulauan [Foto.Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/10/Pembaca-Teks-Keputusan-Kongres-Pemuda-Indonesia-Tahun-1928-Gabungan-Organisasi-Paguyuban-Kota-Tidore-Kepulauan-Foto.Ist_-300x178.jpg)
Komentar