Jazirah Indonesia – PT. Nusa Halmahera Meneral atau (NHM) yang beroperasi di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara belum juga membayar tunggakan gaji karyawan selama dua (2) bulan.
Bukan hanya gaji karyawan yang belum dibayar, akan tetapi dana PPM atau CSR masyarakat lingkar tambang juga belum dibayar pihak perusahan selama tiga tahun terakhir ini.
Hal itu dikeluhkan para karyawan dan warga lingkar tambang kepada Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Tahir, yang juga berasal dari dapil Halut-Morotai saat turun reses beberapa waktu lalu.
“Jadi PT. NHM harus segera membayar tunggakan gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke tiga,” desak Sahril, Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, PT. NHM adalah perusahaan besar dengan manajemen yang mu tak perlu diragukan lagi, akan tetapi menunggak bahkan tidak tepat waktu membayar upah karyawannya.
“NHM juga sudah berjanji akan membayar pada tanggal sekian tapi janji-janji tersebut tidak pernah ditepati sehingga membuat karyawan bingung,” ungkapnya.
Sahril juga membeberkan, terkait dana CSR selama 3 tahun yang belum disalurkan ke warga lingkar tambang ini terhitung mulai dari tahun 2020 hingga 2023.
“Olehnya itu, kami meminta pihak perusahan agar segera bayar, karena ini merupakan laporan dari masyarakat, dan itu merupakan hak rakyat lingkar tambang terutama anggaran CSR,” tegasnya.
Disamping hak-hak karyawan dan dana CSR yang belum dibayar, politisi Gerindra ini juga mengingatkan agar NHM tak lupa membayar kewajiban pajak air permukaan ke Pemprov Malut yang ditunggak sebesar Rp 2 miliar.
“Kami meminta KPK juga harus tegas kepada pengusaha tambang, jangan pengusaha lokal yang kecil menunggak pajak di paksa bayar, sementara pengusaha tambang di biarkan, bukannya pertambangan menjadi fokus KPK ?,” tandas Sahril.












Komentar