Jazirah Indonesia – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2022, Selasa (4/7/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, yang diikuti oleh 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Waliko Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat lima pandangan fraksi, diantaranya fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan fraksi Demokrasi Sejahtera.
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh juru bicara Ahmad Zen berintiikan, APBD dilaksanakan terbuka dan bertanggung jawab sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Olehnya lanjut dia, Pemda dalam menjalankan APBD tersebut memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan dan undang-undang, efisien, efektif, transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Fraksi PDI-Perjuangan juga berpandangan bahwa selain kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah untuk memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah, diperlukan juga penjelasan Pemerintah Daerah terkait dengan kualitas belanja Pemerintah yang dapat ditunjukan manfaat dan dampak dari belanja Pemerintah Daerah.
Pemkot Tidore dalam pengelolaan APBD lanjutnya, perlu menunjukan bahwa urusan-urusan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan sosial, mendapatkan pengan sesuai daya belinya, mendapatkan kesempatan kerja, dan lain sebagainya semakin berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh juru bicara Syafrizal Lasidi mengapresiasi pemberian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran2022 oleh BPK RI.
Namun lanjutnya, kita tidak bisa berpuas diri dengan opini WTPtanpa dibarengi dengan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih profesional danpeningkatan kualitas pelayanan publik.
Syafrizal Lasidi menekankan, tanggapan serta catatan-catatan yang disampaikan Fraksi NasDem dalam pandangan umum ini tidak ada unsur politis, semua ini demi pencapaian cita-cita bersama untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang maju dan bermartabat.
Sehingga lanjutnya, Fraksi NasDem tetap konsisten untuk mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan juga menerima masukan dari segenap masyarakat.
“Kemudian dari rangkuman pendapat-pendapat tersebut kami jadikan sebagai catatan strategis, dengan harapan di kemudian hari pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Syafrizal.
Pembahasan ini sambungnya, terkorelasi dengan waktu perencanaan, pelaksanaan, anggaran dan pengawasan serta peran dari partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama.
Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara H. Umar Ismail mengatakan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD 2022 masih perlu ditinjau kembali dalam pembahasan bersama antara Pemerintah dengan DPRD.
Namun itu kata Fraksi PAN mengapresiasi upaya pemerintah menurunkan angka kemisikinan ekstrim, pengangguran dan stunting.
“Akan tetapi perlu kita pikirkan bersama bagaiman cara menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong usaha ekonomi kreatif agar peluang kerja bagi generasi muda yang kreatif dapat tersalurkan. Dengan demikian angka pengagguran dapat diturunkan lebih besar lagi,” kata Umar Ismail.
Fraksi Partai Amanat Nasional juga berpandangan, pemerintah daerah dalam proses implementasi kebijakan pemerintah dalam hal penggunaan APBD perlu memperhatikan beberapa aspek.
Yakni, aspek pengawasan, proses monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang mengeksekusi setiap kebijakan di masyarakat perlu dilakukan dengan baik, untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan terealisasi dengan baik.
Pandangan Umum Fraksi PKB yang disampaikan juru bicara Murad Polisiri mengatakan, meski terjadi peningkatan pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari tahun sebelumnya namun keseluruhan Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Dimana pada tahun 2021 PAD mencapai 62.189.251.418,00,
“Sedangkan pada tahun 2022 PAD kita hanya mencapai angka 56.438.811.280,00. Itu artinya terjadi penurunan PAD sebesar 5.750.440.138,00. Penyebab PAD tahun 2021 lebih tinggi dari tahun 2022 berasal dari Pendapatan hasil Pngelolaan Kekayaan daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah,” kata Murad.
Fraksi Demokrat sejahtera yang disampaikan juru bicara Fahrizal Amirudin Do Muhammad mengusulkan agar kiranya kedepan pemerintah kota dapat memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi SKPD – SKPD dan juga Perusahaan Daerah yang dengan baik mengelola APBD sebagaimana target yang diharapkan.
Begitupun sebaliknya, memberikan sanksi atau pinalti bagi SKPD SKPD dan Perusahaan Daerah yang pengelolaan dan pelaksanaan APBD tidak sesuai harapan atau target yang ditetapkan.
Hal ini untuk menciptakan kondisi aparatur pemerintahan yang kompetitif dan positif dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD yang bermuara pada kepuasaan pelayanan Publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.








![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha audiens Dengan Poltekbang Jayapura [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Asisten-Sekda-Bidang-Pemerintahan-dan-Kesra-Syofyan-Saraha-audiens-Dengan-Poltekbang-Jayapura-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Foto Bersama di serah terima jabatan Plt. Direktur Rumah Sakit [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/Foto-Bersama-di-serah-terima-jabatan-Plt.-Direktur-Rumah-Sakit-Foto.-Ist-300x178.jpg)


Komentar