Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghawatirkan indeks pencegahan korupsi khususnya di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak mengalami peningkatan dibawah kepemimpinan Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali.
Kekhawatiran ini menyusul karena dari seluruh pemerintah daerah termasuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Pemprov berada diurutan rendah.
“Untuk indeks pencegahan korupsi, Pemprov Malut berada nomor tiga dari bawah untuk 10 kabupaten/kota di Malut,” ungkap Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi wilayah V KPK, Dian Patria, Rabu (21/6/2023).
Dian mengungkapkan, selain indeks pencegahan korupai, untuk skor penilaian integritas, Pemprov Malut mengantongi skor dengan nilai 60.
Menurut Dian, nilai ini terbilang sangat rendah sehingga secara tidak langsung, hal ini menunjukan bahwa tidak ada itikad baik dari Pemprov untuk memperbaiki integritasnya. Padahal masalah ini sudah berulang kali diingatkan oleh KPK.
“Saya sampaikan kepada gubernur harus hati-hati, sekalipun masa jabatan sudah selesai 18 tahun tetap akan dipanggil, karena provinsi harus menjadi contoh untuk kabupaten dan kota,” singgungnya.
Dian menegaskan, jika tidak ada perubahan yang signifikan untuk memperbaiki indeks pencegahan korupsi dan integritasnya oleh otoritas Pemprov maka akan direkomendasikan ke bagian penindakan KPK.
“Jika melawan ya nanti akan kita rekomendasikan ke tim penindakan agar segera di atasi dari pada di kemudian hari bermasalah,” tegasnya.







![PT. Garuda Indonesia Cabang Ternate ikut berpartisipasi dan memberikan support Corporate Social Responsibility (CSR) pada bakti sosial untuk lingkungan, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hajri Nusantara [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/12/4-2-300x178.jpg)
![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan raih penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASAN [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/12/1-4-300x178.jpg)

![Penandatangan Naskah Hibah Serah Terima 40 Unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) milik Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/12/5-1-300x178.jpg)

Komentar