Jazirah Indonesia – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang melakukan konstruksi hukuman mati bagi para pelaku kejahatan.
“Dalam satu perspektif, bisa dikatakan bahwa perampasan aset hasil tindak pidana jauh lebih penting dan berkeadilan ketimbang mengkonstruksi hukuman mati,” kata Didik dalam keterangan persnya, Senin (22/5/2023).
RUU Perampasan Aset disebutnya menjadi bukti komitmen DPR bersama Pemerintah dalam hal penegakan hukum.
Dia mengatakan, melalui RUU, pemangku kebijakan Negara dapat meyakinkan masyarakat bahwa aset pelaku tindak kejahatan dipastikan akan disita oleh negara.
“Harapan kita semua, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini bisa menjadi terobosan dalam upaya memberantas dan menekan angka kejahatan ekonomi secara utuh demi terwujudnya rasa keadilan publik,” ungkap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Dia memaparkan, ada empat keadaan perampasan aset dapat dilakukan. Pertama, tersangka atau terdakwa meninggal, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya. Kedua, terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.
Ketiga lanjutnya, saat perkara pidananya tidak dapat disidangkan. Keempat, terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan di kemudian hari diketahui terdapat aset tindak pidana yang belum dirampas.
Didik mendukung sepenuhnya agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa segera dibahas dan diundangkan.
“Sehingga perampasan aset dapat dilakukan terhadap harta hasil kejahatan tanpa kendala aturan hukum acara yang belum memadai,” tandasnya.







![Kebakaran di pasar Fadeldela Buli, kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara pada Jumat, (22/03/24) [Foto, tangkapan Youtube]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/5-1-300x178.jpg)

![Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Drs Yakub Husain, membuka Smart Bangsaku, Bersatu Indonesiaku di Aula Diknas Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/3/2024). [Foto. Ist]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/2-8-300x178.jpg)
![Penandatanganan komitmen bersama Integrasi Layanan Primer (ILP) oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim. [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/1-12-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim, MH menerima kunjungan kerja Panitia pelaksana Pertemuan Forum Pimpinan Pascasarjana (FORPIMPAS) Tahun 2024 Universitas Khairun Ternate, di Ruang Kerja Walikota [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/03/2-7-300x178.jpg)
Komentar