Jazirah Indonesia – Pemilik lahan darurat di Desa Sigela, Kecamatan Oba di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akhirnya bersedia membuka blokade jalan setelah pemerintah membayar ganti rugi lahan yang dipinjam pakai sebesar Rp 15 juta sesuai perjanjian.
Sebelumnya, Selasa 9 Mei 2023 kemarin, pemilik lahan melakukan pemalangan jalan darurat tersebut sehingga menyebabkan kemacetan sepanjang 100 meter dan sempat menghentikan akses jalan lintas di bagian selatan daratan Oba, Tikep.
“Kemarin saya langsung turun memediasi untuk membuka akses tersebut dan alhamdulillah mewakili pihak BPBD Provinsi Maluku Utara saya sudah membayar lahan pinjam pakai itu sebesar Rp 15 juta,” kata Camat Oba, Safruddin Nasir, Rabu (10/5/2023).
Safruddin menjelaskan, lahan pinjam pakai untuk jalan darurat ini milik satu orang warga saja dengan harga sebesar Rp 20 juta tetapi sudah dibayar Rp 5 juta di awal. “Jadi karena sudah dibayar, alhamdulillah sekarang akses dari Oba Selatan dan sebaliknya sudah kembali normal,” pungkasnya.
Baca juga : https://lintas3.com/2023/05/09/belum-terima-ganti-rugi-lahan-warga-sigela-tikep-blokir-jalan/









![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejatraan Masyarakat Sofyan Saraha menghadiri Pemantauan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Wilayah Maluku Utara Tahun 2024. [foto.Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/05/1-1-300x178.jpg)

![Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024 Tingkat Kota Tidore. [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2024/05/2-300x178.jpg)
Komentar