Jazirah Indonesia – Namanya Nurlaila Muhammad. Srikandi kelahiran April 1977 asal Halmahera Selatan itu baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara pada Senin 17 April 2023 oleh Gubernur Abdul Ghani Kasuba.
Dengan dikukuhkan Nurlaila sebagai Kepala Dinas Nakertrans, maka seluruh tugas-tugas kedinasan di Nakertrans Provinsi Maluku Utara kini dipegang penuh olehnya.
Mantan Kepala Dinas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan itu saat diwawancarai awak media mengungkapkan, untuk mengemban tugas sebagai Kadis Nakertrans Provinsi Maluku Utara usai dilantik sebagai pejabat definitif tidaklah mudah seperti sebelumnya kala dirinya masih menjabat sebagai Plt di jabatan tersebut dengan kewenangan yang terbatas.
Nurlaila mengaku, salah satu prioritasnya kini adalah bagaimana memantau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara.
“Jadi usai di lantik, persoalan ini yang akan kita lakukan, tapi kita harus tahu bahwa perusahaan juga memiliki SOP tersendiri, namun tetap akan kita pantau terus” begitu kata Nurlaila Muhammad ketika diwawancarai awak media, Senin (17/4/2023).
Untuk memantau K3 karyawan di perusahaan-perusahaan yang bercokol di provinsi ini, Nurlaila berjanji dalam waktu dekat akan membentuk Tim K3. Tim ini bertugas melalukan pemantauan terhadap para pekerja yang ada di perusahaan tambang mengingat angka kecelakaan kerja bagi karyawan perusahaan di Maluku Utara terbilang cukup tinggi. “Ketika terjadi kecelakaan kerja, tim K3 ini langsung menangani masalah tersebut” ujarnya.
Ia mengakui, untuk mengawasi kesehatan dan keselamatan kerja para pekerja tidaklah mudah, akan tetapi pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin. “Kami tetap berupaya agar permasalahan ini bisa berjalan semaksimal mungkin agar masalah kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja bisa diatasi,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh media ini menyebutkan, bila dirunut pada tahun 2022 lalu, tingkat kecelakaan kerja di Provinsi Maluku Utara (Malut) mencapai 155 kasus. Rata-rata, angka kecelakaan kerja ini banyak terjadi di perusahaan tambang yang bercokol di daerah ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utata, untuk kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan sebanyak 148 kasus, sementara 7 lainnya berujung pada kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Adapun 7 kasus kematian tenaga kerja ini, 6 diantaranyaa terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Adapun kasus kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah Halmahera Tengah merupakan yang terbesar dengan menyumbang 131 kasus kecelakaan kerja, sedangkan sisanya yaitu sebanyak 24 kasus tersebar di empat (4) daerah di Maluku Utara, seperti di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak 14 kasus, Kota Ternate sebanyak 6 kasus, kemudian Halmahera Utara (Halut) sebanyak 3 kasus, dan Pulau Taliabu sebanyak 1 kasus.
Dari jumlah 131 kecelakaan kerja yang terjadi Halteng, 6 kasus diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas, sementara sisanya sebanyak 125 kasus adalah kecelakaan kerja di areal perusahaan.
Sementara untuk Halsel, dari 14 kasus, satu (1) diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan di tiga daerah lainnya tidak ada kecelakaan lalu lintas, melainkan murni kecelakaan perusahaan.










Komentar