Jazirah Indonesia – Warga masyarakat Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mulai merasa resah dengan sikap para sopir angkutan umum yang beraktivitas di Pelabuhan Loleo.
Keresahan warga ini lantaran para sopir angkot baik yang tergabung dalam Organda Sofifi, Tikep maupun Organda Halmahera Tengah (Halteng) yang beraktivitas di pelabuhan Loleo acapkali berebutan penumpang sehingga membuat para penumpang yang baru turun dari speed boat baik dari Tidore maupun Ternate merasa tidak nyaman.
“Saking takutnya para penumpang, mereka sampai bilang kalau aksi berebut penumpang yang ditunjukan para sopir di Loleo ini seolah-olah seperti singa yang sedang melihat mangsanya,” ungkap Hasim M. Nur, salah seorang warga Loleo di pertemuan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore, di ruang tunggu pelabuhan Loleo, Kamis (13/4/23).
Sebagai warga Loleo, Hasim meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Tidore agar dapat menertibkan para sopir angkot yang berebutan penumpang ini.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban kepada para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo. Bahkan pihaknya akan memasang tanda pembatas untuk sopir angkot, sehingga para sopir tidak lagi menjemput dan berebut penumpang diatas pelabuhan.
“Berebut penumpang diatas pelabuhan itu sebuah kesalahan, kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau dia terulang kembali,” tegas Daud dihadapan para Sopir baik itu Sopir yang tergabung dalam Organda Halteng maupun Organda Sofifi, Tikep.
Daud bilang, para sopir angkot yang kedapatan berebutan penumpang di areal pelabuhan dan terminal Loleo akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Dasar yang kita pakai untuk mengatur para sopir di terminal itu bersandar pada Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Angkutan Naik Turun Penumpang Dalam Terminal, olehnya itu apabila ada sopir yang bandel, maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub memiliki otoritas penuh,” tegasnya lagi.
Untuk mendukung penertiban diterminal Loleo ini lanjut Daud, pihaknya akan membagi shif dan nomor antrian untuk para sopir. Ini bertujuan agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang. Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Halteng maupun Organda Sofifi, Tikep.
Disisi lain, kebijakan ini lantas mendapat dukungan dari warga setempat dan Organda Kota Tidore Kepulauam. Sayangnya, Organda Halteng lebih memilih walk out atau keluar dari ruang pertemuan sebelum adanya kesepakatan bersama. Bahkan Organda Halteng tidak lagi melibatkan diri dalam pembahasan tekhnis terkait dengan penertiban para sopir ini.
Kendati demikian, Daud memastikan bahwa sikap Organda Halteng ini, tidak berpengaruh sedikitpun terhadap kebijakan Pemkot Tikep, karena Organda Halteng tidak mempunyai hak untuk mengatur di wilayah hukum Kota Tidore Kepulauan sehingga Pemkot melalui Dinas Perhubungan tetap menjalankan aturan yang ada.
“Untuk kedepannya, Dishub beserta Satlantas Polresta Tikep juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih. Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah, dan akan kami tindak,” sebutnya.
Ketika disinggung jika dikemudian hari Organda Halteng akan melakukan pemalangan jalan seperti pada sebelum-sebelumnya, kata Daud, yang punya kewenangan untuk menurunkan penumpang di atas jalan raya hanya Polantas. Dishub sendiri juga tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut apalagi Organda.
“Olehnya itu, apabila Organda Weda tidak puas dengan kebijakan Pemkot Tikep, kemudian mereka mengambil langkah dan melakukan aksi pemalangan terhadap Sopir Sofifi, Tikep maka akan dipidanakan,” tandasnya.
Senada disampaikan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. Ia mengaku bahwa upaya pemerintah menertibkan para sopir ini dengan tujuan untuk memberikan rasa keadilan dan pemerataan terhadap semua sopir yang masuk di Pelabuhan Loleo, bukan malah membatasi ruang gerak untuk para sopir beroperasi di Loleo.
“Seharusnya Organda Weda tidak keluar saat pertemuan, karena kami tidak membatasi mereka, lagi pula terminal ini milik bersama, sehingga harus ikut aturan main yang ditetapkan pemerintah, tidak boleh atur langkah sendiri-sendiri karena itu nantinya akan merugikan banyak orang,” sesal Muhammad Sinen.
Sekedar diketahui, pertemuan yang berpusat di ruang tunggu Pelabuhan Loleo ini juga turut dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen, Dandim 1505 Tidore, Letkol (Kav) Chalter Purba beserta jajarannya, Wakapolresta Tikep, AKBP Edy Sugiharto dan jajarannya, Camat Oba Tengah, dan Kepala Desa Aketobololo.









![Tim gabungan TNI-Polri masih mencari pilot Susi Air yakni Philip Mark Mehrtens di wilayah Nduga dan sekitarnya, Selasa (14/2/2023). [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/22-1-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim saat foto bersama seusai penyerahan bantuan DID di Kecamatan Tidore Selatan [Foto. Ist.]](https://lintas3.com/wp-content/uploads/2023/04/1-3-300x178.jpg)

Komentar